Sabtu, 14 Maret 2015

PASAR TRADISIONAL VS PASAR MODERN SERTA PERAN LKM DI DALAMNYA


PASAR TRADISIONAL VS PASAR MODERN SERTA PERAN LKM DI DALAMNYA                            
Bila seseorang diberi pilihan untuk belanja di pasar tradisional atau pasar modern, sudah pasti mereka lebih memilih opsi yang kedua yakni belanja di pasar modern. Menjamurnya pasar modern, dari minimarket hingga supermarket mulai dari daerah perkotaan hingga perkampungan di berbagai daerah membuat  kalangan pedagang pasar tradisional makin terjepit. Pedagang mengaku sulit bersaing karena selain barang dagangan yang beragam, harga yang ditawarkan di pasar modern pun saat ini tergolong murah. Diduga menurunnya daya beli masyarakat di pasar tradisional selama ini akibat konsumen lebih suka memilih belanja di pasar modern, ketimbang di pasar tradisional. Selama ini pasar tradisional dikaitkan dengan kondisi pasar yang becek dan bau, tawar-menawar yang rumit, tidak aman, risiko pengurangan timbangan, penuh sesak, Faktor desain dan tampilan pasar, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, dan sejumlah alasan lainnya yang merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern. Padahal, pasar tradisional juga masih memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki pasar modern, di antaranya adalah Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban dan masih adanya kontak sosial antara pedagang dan pembeli. "Tidak seperti pasar modern yang memaksa konsumen untuk mematuhi harga yang sudah dipatok. Bagaimanapun juga pasar tradisional lebih menggambarkan denyut nadi perekonomian rakyat kebanyakan. Di tempat itu, masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya, mulai dari para pedagang kecil, hingga pedagang asongan.
Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Maraknya pasar modern yang mengakibatkan terjepitnya pasar tradisional memang sangat merugikan masyarakat bawah khususnya yang menggantungkan hidupnya pada pasar, Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2,4 persen per tahun terhadap pasar tradisional. Keberadaan pasar modern di Indonesia akan berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah. Pasar modern yang notabene dimiliki oleh peritel asing dan konglomerat lokal akan menggantikan peran pasar tradisional yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat kecil yang sebelumnya menguasai bisnis ritel di Indonesia.
Pertarungan antara pedagang tradisional dengan pasar modern merupakan fenomena umum di era globalisasi. Jika Pemerintah tidak hati-hati, dengan membina keduanya supaya seimbang, Pasar Modern justru akan membuat semua pedagang tradisional mati secara sistematis. Tantangan yang harus dihadapi oleh pasar tradisional diantaranya adalah keterbatasan modal, akses pada institusi keuangan, tidak adanya agunan, kurangnya pilihan pemasok, kemamuan manajemen terbatas dan minimnya fasilitas. Untuk menjawab permasalahan keterbatasan modal, maka perlu mengoptimalkan potensi lembaga keuangan yang dapat menjadi alternatif sumber dana bagi para pedagang di pasar tradisional. Salah satu lembaga keuangan yang dapat dimanfaatkan dan mendorong untuk membiayai kegiatan perekonomian di pasar tradisional yang mayoritas masuk kedalam segmen usaha mikro, kecil dan menengah,  adalah lembaga keuangan mikro (LKM). Dalam hal ini, LKM diharapkan mampu memberikan pencerahan semisal bantuan modal yang dapat diakses oleh pedagang pasar tradisional dan pelaku usaha mikro tanpa harus menerapkan agunan.  Selain itu, LKM juga dapat memfasilitasi dilaksanakanya pelatihan tepat guna yang di integrasikan dalam program tersebut. Tujuanya adalah mengembangkan para pelaku usaha mikro agar dapat menjadi pemilik usaha yang lebih andal dan mandiri untuk menopang persaingan dengan pasar modern. Disini peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diperlukan untuk membantu pasar tradisional agar tetap mampu bersaing dengan pasar modern sehingga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pasar tradisional mampu mencapai kesejahteraannya. Dengan jasa pengembangan usaha mikro yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Mikro pada usaha-usaha yang terdapat di pasar tradisional, diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan diri pedagang di pasar tradisional bahwa mereka mampu memberikan semua yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang lebih rendah daripada pasar modern, namun tetap dengan kualitas yang tidak kalah dengan pasar modern.
Singkat kata, Pasar tradisional masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi bersekala mikro, kecil serta menengah. Meskipun keberadaan pasar modern seakan menjadi pesaing utama bagi keberadaan pasar tradisional. Perkembangan pasar modern di Indonesia merupakan pesaing ketat bagi pasar tradisional jika lembaga keuangan mikro sebagai lembaga pemberi jasa keuangan bagi pengusaha kecil tidak berperan aktif sebagai pendorong untuk pembiayaan kegiatan perekonomian di pasar tradisional yang mayoritas masuk kedalam segmen usaha mikro, kecil dan menengah.  Lembaga keuangan mikro dapat menjadi alternatif sumber dana bagi para pedagang di pasar tradisional, karena faktor utama yang menjadi permasalahan dalam pasar tradisional terdapat pada keterbatasan modal. Keberadaan pasar, khususnya tradisional, merupakan salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Pemerintah harus memperhatikan keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu sarana publik yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Perkembangan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Lembaga keuangan mikro (LKM) diperlukan untuk membantu pasar tradisional agar tetap mampu bersaing dengan pasar modern sehingga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pasar tradisional mampu mencapai kesejahteraannya. salah satunya  dengan melaksanakan  pelatihan tepat guna yang di integrasikan dalam program pengembangan pasar tradisional tersebut. Tujuanya adalah mengembangkan para pelaku usaha mikro agar dapat menjadi pemilik usaha yang lebih andal dan mandiri untuk menopang persaingan dengan pasar modern.




MENGENAL SISTEM EKONOMI DI INDONESIA


 
MENGENAL SISTEM EKONOMI DI INDONESIA

        Saat ini kita berbicara tentang sistem ekonomi Indonesia. Itu berarti kita berbicara tentang Negara. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi? Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Meskipun pada kenyataannya hal tersebut masih belum direalisasikan dengan baik. Masih banyak rakyat yang belum menerima alokasi kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh Negara. Ada banyak pendapat yang memberikan pengertian mengenai apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Salah satunya Dumairy (30:1996) yang berpendapat bahwa sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
        Menurut Sanusi, ada beberapa elemen penting yang terdapat dalam sistem ekonomi. Diantaranya lembaga-lembaga ekonomi, sumber daya ekonomi, faktor-faktor produksi, lingkungan ekonomi, organisasi dan manajemen, motivasi dan perilaku pengambilan keputusan serta proses pengambilan keputusan itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa suatu Negara memilih menerapkan suatu sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Negara lain? Hal ini di karenakan setiap sistem ekonomi dipengaruhi oleh sejumlah kekuatan seperti sumber-sumber sejarah, kultur, cita-cita, keinginan, sikap masyarakat, iklim, norma/budaya masyarakat dan kekuatan-kekuatan lain.
        Secara umum, ada tiga macam sistem ekonomi yang dikenal. Yakni sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran, yakni sistem ekonomi yang merupakan gabungan dari sistem ekonomi liberal/kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sedangkan di Indonesia sendiri, ada empat jenis sistem ekonomi yang pernah diterapkan. Indonesia pernah menggunakan Sistem ekonomi tradisional. Dimana rakyat menggunakan alat-alat tradisional untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sistem ekonomi tradisional memiliki enam ciri sebagai berikut. Pertama belum ada pembagian kerja dan menggunakan sistem tukar barter dan belum mengenal uang. Kedua ialah Kegiatan perekonomian terjadi karena kebiasaan masyarakat. Ketiga yaitu produktifitas rendah atau produksi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya ciri yang ke-empat ialah tanah sebagai sumber kehidupan. Kegiatan ekonomi umumnya dibidang pertanian. Ciri yang kelima adalah alat produksi yang digunakan masih sederhana.  Lalu ciri yang terakhir adalah masyarakat hidup secara kekeluargaan.  
        Sistem ekonomi Indonesia yang kedua adalah sistem ekonomi kapitalis. Yakni sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan. Tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Motif mencari keuntungan yang maksimal ini memotivasi setiap pelaku ekonomi bebas keluar masuk pasar. Sistem ekonomi kapitalis memiliki enam ciri. Ciri yang pertama adalah hak milik pribadi diakui. Kedua ialah kebebasan berusaha dan kebebasan memilih kegiatan produksi. Ciri yang ketiga yakni motif kepentingan diri sendiri. Selanjutnya ciri yang ke-empat adalah adanya persaingan bebas. Ciri yang kelima ialah harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan ciri yang terakhir adalah pemerintah memiliki peranan yang terbatas.
Sistem ekonomi Indonesia yang ketiga ialah sistem ekonomi sosialis. Yaitu  sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian Negara, serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti air, listrik, telekomunikasi, gas, dan lain sebagainya. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini adalah pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap perekonomian. Pemerintah memiliki kuasa penuh untuk menentukan barang produksi. Pemerintah mengatur sistem penyaluran barang-barang dan mudah melakukan pengawasan atau pengendalian. Pemerintah memiliki kuasa dalam menentukan harga jasa dan barang yang ditentukan. Serta hak milik perseorangan tidak diakui.
        Sistem ekonomi ke-empat yang dianut Indonesia ialah sistem ekonomi campuran. Yakni  campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal/kapitalis dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian. Namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.  Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
        Sistem demokrasi ekonomi memiliki tiga prinsip yang diatur dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3. Prinsip pertama ialah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prinsip kedua yakni cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara. Dan prinsip yang terakhir ialah bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
        Selanjutnya sistem demokrasi ekonomi memiliki beberapa ciri. Diantaranya yang pertama ialah pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. Namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadinya sistem ekonomi sosialis yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi kapitalis yang bebas sebebas-bebasnya. Yang kedua ialah sistem ekonomi indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya. Ciri yang ketiga ialah semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah. Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ciri yang selanjutnya ialah sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula. Ciri yang kelima ialah seluruh warga Negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua warga Negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup. Ciri yang ke-enam yakni hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya. Ciri yang ketujuh ialah potensi, inisiatif dan daya kreasi semua warga Negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum. Dan ciri yang terakhir fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
       Sebagai kesimpulan, perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah pada makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila kelima Pancasila, yakni prinsip pembagian pendapat yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini merupakan pencerminan sistem ekonomi pancasila.


Daftar pustaka :

Tambunan, Tulus T.H . Perekonomian Indonesia:Teori dan temuan empiris. Jakarta:Salemba empat

http://www.zonanesia.com/2014/11/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html (diakses tanggal 27 Februari 2015 . Pukul 21:06 WIB)






Rabu, 04 Maret 2015

Mungkin belum waktunya dapat hadiah, tapi waktunya belajar menghitung pajak hadiah :)

Malam guys. . .
Mimpiku untuk dapat 3 besar pupus. Tapi tetap semangat ;)
Tanggal 3 Maret kemarin pengumuman pemenang. Sedihnya saat bukan namaku yang ada di 3 besar.
Mimpi untuk membeli buku-buku kuliah gak kesampaian deh. . .
Terpaksa melanggar Undang-undang sedikit deh. Pingin irit.
Kata temen sekelas gini "Sabar cil, tetap semangat. mungkin belum waktunya dapat hadiah. tapi waktunya belajar menghitung pajak hadiah"
Ada-ada saja kalimat anak Akuntansi.
Semoga ini bermanfaat.
Dan semoga lain kali aku dapat,
amin