Rabu, 27 Mei 2015

ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


  
ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional. Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional. Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; dan (3) kebijakan bantuan luar negeri.

Neraca Pembayaran Internasion adalah ikhtisar yang tersusun secara sistematis, yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain pada periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional, antara lain ekspor dan impor barang/jasa, lalu lintas modal, dan juga utang piutang. Neraca pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional suatu Negara. Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional adalah untuk mengetahui keadaan keuangan Negara yang terkait dengan pembayaran luar negeri; untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan Negara yang bersangkutan; untuk mengetahui dinamika perdagangan luar negeri; dan Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan analisis kebijakan ekonomi.

Neraca pembayaran internasional terbentuk dari beberapa komponen. Komponen yang utama  diantaranya ialah (a) Neraca Transaksi Sedang Berjalan (current Account) yakni merupakan jumlah saldo dari neraca perdagangan yang terdiri dari neraca perdagangan barang yang mencatat nilai ekspor dan impor barang yang dilakukan Negara yang bersangkutan, neraca perdagangan jasa yang mencatat nilai ekspor dan impor jasa yang dilakukan Negara yang bersangkutan, transaksi unnilateral yang mencatat transaksi sepihak, yaitu transakasi yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara yuridis bagi Negara yang menerimanya. (b) Neraca Lalu-Lintas Modal (Capital Account), yakni mencatat arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk dari dan ke dalam negeri.

Transaksi ekonomi internasional yang dilakukan suatu Negara yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu transaksi debit dan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu Negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk Negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak wajib penduduk suatu Negara untuk menerima pembayaran dari penduduk Negara lain. Kegiatan impor merupakan transaksi debit karena menimbulkan kewajiban bagi Negara tersebut untuk melakukan pembayaran devisa (Valuta Asing) keluar negeri, sedangkan ekspor termasuk transaksi kredit karena menimbulkan hak bagi  Negara tersebut untuk menerima pembayaran devisa (Valuta asing) dari luar negeri. Dalam hal neraca perdagangan, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi  pada neraca perdagangan suatu Negara, yaitu surplus,devisit,atau seimbang. Surplus terjadi bila ekspor lebih besar dari impor, devisit bila ekspor lebih kecil dari impor, dan seimbang apabila ekspor sama dengan impor. Demikian juga neraca lalu lintas modal. Neraca lalu lintas modal dikatakan surplus apabila arus modal termasuk lebih besar dibanding arus modal keluar, devisit apabila arus modal masuk dibanding arus modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama dengan arus modal keluar.

Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap Negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu Negara dengan Negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Terjadinya perekonomian dalam negeri dan luar negeri akan menciptakan suatu hubungan yang saling mempengaruhi antara satu Negara dengan Negara lainnya, salah satunya adalah berupa pertukaran barang dan jasa antar Negara. Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi Negara yang satu dengan subyek ekonomi Negara yang lain. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga Negara biasa, perusahaan swasta dan perusahaan Negara maupun pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan. Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspor dan impor. Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu Negara, karena dalam perdagangan internasional semua Negara bersaing di pasar internasional.

Salah satu keuntungan perdagangan internasional adalah memungkinkan suatu Negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa secara murah, baik dari segi bahan maupun cara berproduksi. Akan tetapi manfaat nyata dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan, cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja. Dalam sektor perdagangan internasional, kebanyakan orang cenderung mengatakan bahwa ekspor lebih penting daripada impor. Tetapi dalam teori ekonomi internasional, dikatakan bahwa impor lebih penting daripada ekspor. Mengapa? Kita tahu bahwa kebutuhan dalam negeri sebuah Negara tidak dapat dipenuhi hanya dari Negaranya sendiri tetapi terkadang membutuhkan bantuan dari Negara lain. Logikanya, Negara tersebut harus menghasilkan devisa untuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk membiayai impor. Jadi, secara alamiah impor lebih penting daripada ekspor. Kebijakan impor dilakukan karena Indonesia belum dapat memproduksi semua kebutuhan sendiri. Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi kebutuhan ini maka Indonesia harus melakukan hubungan dengan luar negeri melalui perdagangan internasional. Walaupun ekspor dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan perekonomian suatu Negara, namun impor juga memegang peranan yang penting bagi pembangunan ekonomi suatu Negara. Kebijakan impor sepenuhnya ditujukan untuk mengamankan posisi neraca pembayaran, mendorong kelancaran arus perdagangan luar negeri, dan meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan, dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah menjalin persahabatan antar Negara; memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri; memperoleh keuntungan dari spesialisasi; memperluas pasar dan menambah keuntungan; serta transfer teknologi modern. Ada beberapa faktor pendorong perdagangan internasional. Diantaranya, faktor alam/ potensi alam; untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri; keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara; adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi; adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut; adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklim, tenaga kerjabudaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan; adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi; adanya kesamaan selera terhadap suatu barang; keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain serta terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu Negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua Negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan Negara, tidak ada Negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan Negara lain. Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua Negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan Negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antara Negara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian  multilateral  kontroversial  Seperti  GATT  dan WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual. Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar Negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat  dan  Eropa Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang AmerikaInggrisAustralia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak Negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.








REFORMASI KEBIJAKAN INDUSTRI


REFORMASI KEBIJAKAN INDUSTRI

Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk – produk industrialisasi selalu memiliki dasar tukar (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk – produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya seta memberikan marjin/keuntungan yang lebih menarik. Permasalan industry di Indonesia merupakan salah satu permasalahan yang menjadi PR bagi pemerintah. Bagaimana tidak industry-industri di Negara ini masih sangat jauh tertinggal dari Negara lain. Banyak sekali yang menjadi permasalahan dalam bidang industry yang dialami oleh bangsa ini seperti kurangnya peralatan atau teknologi canggih, sumber daya manusia yang masih kurang. Permasalahan-permasalahan inilah yang harus diselesaikan dengan penerapan-penerapan kebijakan yang tepat dari pemerintah.

                Semenjak kebijakan pemerintah tidak lagi mengandalkan ekspor migas, industri manufaktur telah memainkan peranan yang penting di Indonesia. Bahwa sektor industri manufaktur yang semakin berorientasi ekspor, telah menopang ekonomi Indonesia. Ekspor industri manufaktur menyumbang tidak kurang 83-85% terhadap ekspor nonmigas dan sekitar 64-57% terhadap total ekspor Indonesia selama 1994-2005. Bahkan kontribusi ekspor industri ini telah melampaui ekspor sektor pertanian dan migas sejak awal dasawarsa 1990-an. Industri manufaktur telah menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebelum krisis, Industri manufaktur mampu tumbuh dua digit, yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1997. Meski begitu, sejak krisis pertumbuhan sektor industri relatif rendah hanya berkisar antara 3,5% hingga 7,7%. Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda indonesia, diikuti oleh krisis politik besar, dan menyebabkan presiden mengundurkan diri pada tahun 1998.

                Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. ( Muana Nanga , Mikroekonomi : 2001 hal 85 ). Industri merupakan unit kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen yang diproduksi oleh produsen. Penyaluran barang dari produsen dilakukan melalui kegiatan distribusi. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebu distributor. Kebijakan industri dan perdagangan merupakan kebijakan pelengkap untuk menstabilkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Artinya kebijakan ini menopang keberhasilan dari kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dengan demikian diberlakukannya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal tidak akan berhasil tanpa adanya kebijakan industry dan perdagangan ini. Jadi berdasarkan fakta diatas kebijakan industry dan perdagangan ini sangat vital sekali peranannya.

Peningkatan kekuatan kompetitif  industri-industri tertentu yang terutama mempengaruhi perekonomian nasional ditentukan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang kemudian diterapkan pada level perusahaan.  Oleh karena itu menjadi sangat vital bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengembangkan kebijakan  yang menyangkut pembentukan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan kompetitif. Perlu dipilih sektor-sektor apa atau industri mana yang harus tetap menjadi milik Indonesia dan nantinya akan digunakan sebagai pusat keunggulan. Untuk itu pemerintah sewajarnya membuat kebijakan industri di masa depan yang jelas dan transparan sehingga tidak menyebabkan warga negara Indonesia, 5 – 10 tahun ke depan hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan industri merupakan salah satu kaki terpenting dari ketiga kaki pertumbuhan ekonomi nasional, selain dua kaki yang lain yaitu kebijakan fiskal dan moneter.

Kebijakan ekonomi indonesia dilaksanakan untuk meningkatkan pengembangan sektor industrial. Secara umum, dikelompokkan menjadi empat tahap. Tahap pertama, 1966-1974 dianggap tahap liberalisasi ekonomi. Situasi ekonomi pada tahun 1966 mengalami kekacauan. Pada saat itu, terjadi inflasi 600% per tahun, produksi, perdagangan yang stagnan dan dan infrastruktur mengalami kerusakan. Kekacauan ekonomi pada tahun itu menyebabkan terjadinya transisi politik, dimana presiden Indonesia pertama digulingkan oleh militer dan pengantinya Soeharto memegang kepemimpinan Negara. Soeharto merancang sebuah kebijakan stabilisasi ekonomi yang juga akan bertujuan untuk mendorong pengembangan industri Nasional. Para ekonom merancang rencana stabilisasi selama dua tahun dengan empat tujuan jangka pendek, yaitu untuk menurunkan inflasi, untuk mengamankan moratorium utang luar negeri dan memperoleh kredit baru, dan untuk  membuat kebijakan baru yang terbuka terhadap investasi asing.

Tahap kedua 1975-1981, ditandai dengan booming pendapatan minyak. Produksi minyak Negara itu meningkat secara signifikan pada tahun 1970-an dan seterusnya., terutama di Sumatra dan Kalimantan. Tahap ketiga 1982-1997, dimulai ketika harga minyak mulai turun pada tahun 1982. Penghasilan dari ekspor minyak turun dari US $10,6 miliar menjadi US $ 7,2 miliar. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi dapat merugikan  perekonomian indonesia, yaitu terjadinya resesi di seluruh dunia yang berdampak buruk terhadap permintaan ekspor tradisional Indonesia dan melemahnya USD terhadap yen pada pertengahan 1980-an.

Tahap empat adalah kebijakan industri selama dan setelah tahun 1998 (mungkin sampai pertengahan 2000-an). Hal ini juga diketahui bahwa Indonesia dilanda krisis ekonomi. Ini dimulai dari krisis mata uang, ketika krisis ekonomi Thailand memicu keraguan mengenai stabilitas ekonomi Indonesia. Sebagai arah arus modal mulai untuk membalikkan, nilai eksternal rupiah anjlok antara Juni dan November, sebesar 35%.  Otoritas moneter yang ada tidak memilikim cadangan  yang cukup untuk mempertahankan nilai rupiah.  Sebaliknya, setelah kenaikan suku bunga dan memilih untuk memperbesar band, kemudian pada akhirnya berpindah ke sistem free float. Meskipun suku bunga tinggi, arus modal yang semakin cepat, tetapi mata uang terus melemah.

Menurut Iskandar Putong (pengantar ekonomi makro : 2010 hal 94), secara umum ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan atau dalam penerapan kebijakan industri dari periode sebelumnya sampai sekarang yaitu: (a) Pemerintah sering menerapkan kebijakan dengan setengah hati dan menggunakan metode atau resep yang salah. Sehingga yang seharusnya tetap disubsidi dihapuskan subsidinya. Yang seharusnya harga diturunkan malah dinaikkan. (b) Adanya sebagian masyarakat pelaku ekonomi yang berkhianat dan selalu ingin mencari untung sendiri dengan cara memanfaatkan kondisi. (c) Pemerintah terkadang terlalu cepat mengambil kebijakan ekonomi tanpa mempersiapkan infrastrukturnya, dan (d) Sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan kebijakan pemerintah dan mudahnya terpengaruh dan terprovokasi dengan hasutan dari pihak-pihak yang akan dirugikan dengan kebijakan baru pemerintah.


Singkat kata, Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang. Kedua kebijakan ini akan membawa manfaat dan resiko masing masing serta memiliki instrument-instrumen masing-masing. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan keduan kebijakn diatas berasal dari kesalahan pemerintah dn masyarakat itu sendiri berupa kesalahan teknis ataupun non teknis. Hambatan-hambatan diatas dapat diatasi jika menggunakan metode dan resep jitu yang tepat dalam penerapan masing-masing instrument kebijakan.

REVORMASI IKLIM INVESTASI

REVORMASI IKLIM INVESTASI

Sejak awal tahun 1970 an sampai dengan pertengahan tahun 1990an, Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi yang didorong oleh peningkatan investasi dan perluasan sektor industri. Sayangnya, krisis keuangan pada tahun 1997-1998 ditambah krisis-krisis lain, telah memperlemah sistim keuangan dan kepemerintahan (governance) yang menyebabkan penurunan investasi dan perlambatan perkembangan sektor swasta. Investasi menurun drastis, menurunkan kegiatan perekonomian secara umum. Sebagai Negara yang ikut aktif dalam perdagangan bebas, mau tidak mau Indonesia juga harus mengembangkan kebijakan politik luar negeri, khususnya terhadap kebijakan investasi asing, baik berupa bentuk penanaman modal asing atau lebih dikenal sebagai Foreign Direct Investment yang juga biasa dikuti dengan ekspansi perusahaan multi nasional (multi national company) di Negara kita.

Saat ini Ekonomi Indonesia sudah kembali menunjukan pertumbuhan ekonomi yang positif bahkan diprediksi pada 2050 Indonesia akan menjadi pusat perekonomian dunia jika pertumbuhan ekonominya stabil dan berada pada jalur yang benar, namun hingga saat ini pertumbuhannya rata-rata pertahun relatif masih lambat dibandingkan Negara-negara tetangga yang sama-sama terkena krisis seperti Korea Selatan dan Thailand ,atau jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan rata-rata per tahun yang pernah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru. Penyebab dari semua itu adalah dikarenakan masih belum intensifnya kegiatan investasi, termasuk arus investasi dari luar terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA). Banyak sekali faktor-faktor yang sebagian besar saling terkait satu sama lainnya dengan pola yang sangat kompleks yang menyebabkan lambatnya pemulihan investasi di Indonesia hingga saat ini. Faktor-faktor tersebut mulai dari yang sering di media masa yakni masalah keamanan, tidak adanya kepastian hukum, dan kondisi infrasrtuktur yang buruk, hingga kondisi perburuhan yang semakin buruk.

Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau penanaman modal bagi perusahaan untuk membeli barang modal dan perlengkapan untuk menambah kemampuan produksi barang dan jasa dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dimasa yag akan datang. Investasi memiliki multiplier effect yang besar terhadap terjadinya nilai tambah ekonomi berbagai sektor lainnya.
Menurut Stern (2002), iklim investasi adalah semua kebijakan, kelembagaan dan lingkungan, baik yang sedang berlangsung maupun yang diharapkan terjadi di masa depan yang bisa mempengaruhi tingkat pengembalian dan resiko suatu investasi. Iklim investasi yang kondusif dalam perekonomian merupakan harapan  bagi masyarkat, investor, pelaku usaha, dan pemerintah. Namun, faktor-faktor non-ekonomi lainnya juga sangat berpengaruh, seperti masalah perizinan usaha, kestabilan politik, penegakan hukum, masalah pertanahan untuk lahan usaha, tingkat kriminalitas dalam masyarakat, demonstrasi buruh, komitmen pemerintah, komitmen perbankan, perpajakan, dan infrastruktur.
Pertumbuhan ekonomi sekitar 3-4% dalam tiga tahun terakhir, sebagian besar didorong oleh kenaikan permintaan dan tidak menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga tingkat pengangguran terus meningkat seperti grafik diatas. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah ini juga tidak mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan kemiskinan. Akibatnya, Indonesia sekarang menghadapi tantangan berat, yaitu bagaimana bisa mencapai lagi pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkesinambungan.

Tantangan ini sejalan dengan tekad pemerintah baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7% per tahun. Salah satu kunci untuk mencapai tingkat pertumbuhan tersebut adalah dengan memperbaiki iklim investasi yang dalam beberapa tahun terakhir ini melemah. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyak perusahaan industri yang tutup atau memindahkan usaha ke Negara lain seperti ke Republik Rakyat China (RRC) dan Vietnam. Tiga faktor utama dalam iklim investasi mencakup (a) Kondisi ekonomi makro, termasuk stabilitas ekonomi makro, keterbukaan ekonomi, persaingan pasar, dan stabilitas sosial dan politik. (b) Kepemerintahan dan kelembagaan, termasuk kejelasan dan efektivitas peraturan, perpajakan, sistem hukum, sektor keuangan, fleksibilitas pasar tenaga kerja dan keberadaan tenaga kerja yang terdidik dan trampil. (c) Infrastruktur, mencakup sarana transportasi, telekomunikasi, listrik, dan air.

Permasalahan Investasi di Indonesia
Birokrasi pelayanan publik yang berbelit-belit membuat Indonesia kalah bersaing dalam menarik minat investor masuk ke Indonesia. Lamanya proses pengurusan ijin, seperti proses pengurusan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) yang membutuhkan waktu sampai 2 minggu adalah satu dari banyak hal yang dikeluhkan oleh investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Kalangan dunia usaha masih mengeluhkan proses pengurusan ijin dan pelayanan di beberapa daerah belum mengalami perubahan yang signifikan. Keluhan dan ketidakpuasan dunia usaha saat ini belum sepenuhnya teratasi, terutama keluhan yang berhubungan dengan biaya tinggi dan ketidakpastian hukum bagi pengusaha. Faktor Utama yang mempengaruhi lingkungan bisnis adalah tenaga kerja, perekonomian daerah, infrastruktur fisik, kondisi ekonomi daerah, dan produktivitas tenaga kerja. Dengan begitu, alasan Utama kenapa investor masih khawatir untuk melakukan bisnis di Indonesia diantaranya ketidakpastian kebijakan,korupsi (pemerintah daerah maupun pusat),Perizinan Usaha dan regulasi pasar tenaga kerja.

Ada sepuluh permasalahan investasi yang menjadi penghambat program percepatan penanaman modal di Indonesia yaitu Pembenahan kebijakan dan penerapan investasi, Masalah dan hambatan birokrasi, Ketidakpastian dalam interpretasi dan implementasi otonomi daerah, Sumber daya manusia dan permasalahan kebijakaan ketenagakerjaan, Tingkat korupsi yang masih tinggi, Kurangnya insentif bidang pajak maupun non pajak, Rendahnya jaminan dan perlindungan investasi, Lemahnya penegakan dan kepastian hukum, Lemahnya koordinasi antar kelembagaan, dan masalah stabilitas politik dan keamanan.

Tantangan Investasi Indonesia
Ada dua tantangan utama investasi. Pertama, memenangkan persaingan dengan Negara-negara tetangga dalam menarik PMA, dan yang kedua ialah kemampuan menghilangkan semua permasalahan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Yang pasti, jika Indonesia tidak mampu menghadapi tantangan ini, konsekuensinya sangat besar, mulai dari hilangnya kesempatan kerja, devisa (jika perusahaan bersangkutan melakukan ekspor) dan transfer teknologi. Yang pertama tentu akan berakibat pada lambatnya penurunan kemiskinan, Yang kedua akan berakibat pada semakin besarnya kebutuhan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri yang selanjutnya mengancam Indonesia terjerumus ke krisis utang luar negeri, dan yang terakhir akan berakibat pada tertinggalnya Indonesia dalam pembangunan sektor industri baik dari sisi kualitas maupun dari
sisi daya saing karena lemahnya kemampuan teknologi di dalam negeri.
Potensi Investasi Indonesia
Potensi Indonesia dapat dilihart dari dua sisi yaitu sisi penawaran dan dari sisi permintaan. Dari sisi penawaran, harus dibedakan antara potensi jangka pendek dan potensi jangka panjang. Potensi jangka pendek yang masih dapat diandalkan oleh Indonesia tentu adalah masih tersedianya banyak sumber daya alam (SDA), termasuk komoditas-komoditas pertambangan dan pertanian, dan jumlah tenaga kerja yang besar. Sedangkan potensi jangka panjang adalah pengembangan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dari sisi permintaan, ada dua faktor utama yakni jumlah penduduk (dan strukturnya menurut umur) dan pendapatan riil per kapita. Kedua faktor ini secara bersama menentukan besarnya potensi pasar, yang berarti juga besarnya potensi keuntungan bagi seorang investor.Dengan pendapatan yang cenderung meningkat, yang
berarti potensi pasar di dalam negeri cenderung meningkat, maka dari sisi permintaan potensi Indonesia untuk investasi sangat baik. Namun, dibandingkan dengan
Negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk negara-negara yang juga mengalami krisis yang sama, Indonesia masih  buruk. Berdasarkan database dari Asian Development Bank, Thailand yang mengalami krisis ekonomi sama parahnya seperti yang dialami Indonesia ternyata mampu mengenjot pertumbuhan sebesar 4.4% tahun 1999. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun yang sama hanya 0,9% (menurut BPS 0,8%).

Indonesia merupakan Negara berkembang yang telah berhasil mencapai keberhasilan ekonomi makronya, tetapi disamping itu Indonesia memiliki tingkat investasi yang rendah. Akibatnya, sejak pasca krisis moneter pada tahun 1998 (pemerintahan presiden Habibie) tingkat pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 3-4%, hal tersebut tidak cukup untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan kemiskinan. Pertumbuhan ini juga tidak diikuti dengan perluasan kesempatan kerja yang menyebabkan pengangguran terus meningkat. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia tahun lalu (pemerintahan presiden SBY), telah mencapai pertumbuhan ekonomi 5,1% dari GDP Rp 10 ribu triliun.

Pertumbuhan ekonomi tersebut belum bisa menampung lampangan kerja karena setiap satu persen pertumbuhan hanya menyerap 300 ribu. Sementara itu Indonesia membutuhkan lapangan kerja 2 juta setiap tahunnya mengingat penyerapan tenaga kerja baru mencapai 120 juta dari total penduduk sekitar 250 juta jiwa. Hasil studi menunjukkan kelemahan iklim investasi di Indonesia perlu segera dibenahi. Masalah ketidak-stabilan ekonomi makro dan masalah-masalah lain seperti ketenaga kerjaan, perpajakan, keuangan, dan infrastruktur.

Di bidang investasi, masih banyak di jumpai ketidak-pastian tentang pelaksanaan investasi antara pemerintah pusat dan daerah. Yaitu mengenai ketidak-pastian, baik yang menyangkut kebijakan ekonomi, peraturan nasional maupun peraturan daerah. Berbagai indikator kepemerintahan di Indonesia juga lemah. Permasalahan yang pekan ini sedang hangat dibicarakan adalah melemahnya kurs rupiah dimana pemerintah dan lembaga terkait dalam hal ini Bank Inonesia terkesan lambat menangani permasalahan tersebut.

Adapun solusi yang dapat diambil mengenai permasalahan diatas diantaranya (a) Perbaikan Infrastruktur, Ketersediaan infrastruktur untuk pendirian dan pelaksanaan usaha sehari-hari adalah sangat penting agar investasi yang ada berjalan lancar. Infrastruktur yang mencakup sarana transportasi, telekomunikasi, listrik dan air dapat diperbaiki misalnya dengan dengan mempercepat pembangunan. Pemerintah harus segera bertindak mengatasi hambatan infrastruktur terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi untuk menjadi target investasi.(b) Pemberantasan Korupsi dan Perbaikan Kinerja Lembaga, (c) Perbaikan Kebijakan, dan (d) upaya insentif.

Reformasi Investasi
Pertumbuhan ekonomi pasca krisis cenderung lambat, dibwah 5% per tahun, tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai dan menurunkan jumlah ornag miskin. Maka diperlukan Reformasi Mendasar yaitu reformasi kelembagaan, terutama dalam pelayan investasi. Menurut Bank Dunia (2009) tahap perizinan dan implementasi proyek investasi seering tertunda karena untuk melakukan bisnis di Indonesia butuh 76 hari. Indonesia Menduduki peringkat ke-129 dan 180 Negara dalam kemudahan memulai Usaha. Sehingga Pemerintah menerbitkan INPRES tentang ONE STOP SEVICE dan UU Penanaman Modal.

Pemerintah menciptakan Paket Perbaikan Iklim Investasi dalam Inpres No.3 Tahun 2006. Yang mengatur tentang peraturan umum, bidang  Kepabeanan dan Cukai, Perpajakan, Ketenagakerjaan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi  (UKMK). Kemudian Paket Perbaikan Iklim Investasi dalam Inpres No.6 Tahun 2007, dan Paket Fokus Pembangunan Ekonomi dalam Inpres No.5 Tahun 2008.
Peluang dan Tantangan Investasi
Peluang investasi diantaranya membaiknya citra Indonesia dimata dunia yang terlihat dari penilaian beberapa lembaga pemeringkat internasional pada posisi Investment Grade;  Berkembangnya kebutuhan daerah dalam mendorong pembangunan lokal; Mulai banyaknya perhatian investor yang beralih dari China dan India; surplus keuangan negara petro-dollar, seperti Arab Saudi, Kuwait, UEA dan Qatar; Semakin tumbuhnya ekonomi dunia yang ditandai dengan membaiknya perekonomian Amerika Serikat; dan Semakin dominannya kelompok investor dari Emerging Countries : Brazil, Rusia, India dan China.

Tantangan investasi diantaranya target pertumbuhan ekonomi dan investasi; Target investasi PMA/PMDN; Pencapaian Road Map Penanaman Modal (RUPM) – saatnya untuk mendapatkan Smart Capital Investment; Semakin gencarnya Investment Promotion Agency (IPA) negara-negara pesaing dalam menawarkan potensinya; Besarnya Potensi investasi daerah yang masih perlu dipromosikan secara tepat sasaran dan terpadu; Penyebaran investasi yang merata diseluruh daerah yang harus segera diwujudkan; serta Tuntutan perlunya peningkatan mutu fasilitasi calon investor/investor.