MENGENAL SISTEM EKONOMI DI INDONESIA
Saat ini kita berbicara tentang sistem ekonomi Indonesia.
Itu berarti kita berbicara tentang Negara. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan
sistem ekonomi? Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi
segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah
atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan. Meskipun pada kenyataannya hal tersebut masih belum
direalisasikan dengan baik. Masih banyak rakyat yang belum menerima alokasi
kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh Negara. Ada banyak pendapat yang
memberikan pengertian mengenai apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Salah
satunya Dumairy (30:1996) yang berpendapat bahwa sistem ekonomi adalah suatu
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Menurut
Sanusi, ada beberapa elemen penting yang terdapat dalam sistem ekonomi.
Diantaranya lembaga-lembaga ekonomi, sumber daya ekonomi, faktor-faktor
produksi, lingkungan ekonomi, organisasi dan manajemen, motivasi dan perilaku
pengambilan keputusan serta proses pengambilan keputusan itu sendiri. Yang
menjadi pertanyaan adalah, kenapa suatu Negara memilih menerapkan suatu sistem
ekonomi yang berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Negara lain? Hal
ini di karenakan setiap sistem ekonomi dipengaruhi oleh sejumlah kekuatan seperti
sumber-sumber sejarah, kultur, cita-cita, keinginan, sikap masyarakat, iklim,
norma/budaya masyarakat dan kekuatan-kekuatan lain.
Secara
umum, ada tiga macam sistem ekonomi yang dikenal. Yakni sistem ekonomi
liberal/kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran, yakni
sistem ekonomi yang merupakan gabungan dari sistem ekonomi liberal/kapitalis
dan sistem ekonomi sosialis. Sedangkan di Indonesia sendiri, ada empat jenis sistem
ekonomi yang pernah diterapkan. Indonesia pernah menggunakan Sistem
ekonomi tradisional. Dimana rakyat menggunakan alat-alat tradisional untuk
memenuhi kebutuhan mereka. Sistem ekonomi tradisional memiliki enam ciri
sebagai berikut. Pertama belum ada pembagian kerja dan menggunakan sistem tukar
barter dan belum mengenal uang. Kedua ialah Kegiatan perekonomian terjadi
karena kebiasaan masyarakat. Ketiga yaitu produktifitas rendah atau produksi
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya ciri yang ke-empat ialah
tanah sebagai sumber kehidupan. Kegiatan ekonomi umumnya dibidang pertanian. Ciri
yang kelima adalah alat produksi yang digunakan masih sederhana. Lalu ciri yang terakhir adalah masyarakat
hidup secara kekeluargaan.
Sistem
ekonomi Indonesia yang kedua adalah sistem ekonomi kapitalis. Yakni sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut
ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan
perekonomian yang berjalan. Tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam
ekonomi. Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi
untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Motif mencari
keuntungan yang maksimal ini memotivasi setiap pelaku ekonomi bebas keluar
masuk pasar. Sistem ekonomi kapitalis memiliki enam ciri. Ciri yang pertama
adalah hak milik pribadi diakui. Kedua ialah kebebasan berusaha dan kebebasan
memilih kegiatan produksi. Ciri yang ketiga yakni motif kepentingan diri
sendiri. Selanjutnya ciri yang ke-empat adalah adanya persaingan bebas. Ciri
yang kelima ialah harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan ciri yang terakhir
adalah pemerintah memiliki peranan yang terbatas.
Sistem ekonomi Indonesia yang ketiga ialah sistem ekonomi
sosialis. Yaitu sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian Negara, serta jenis-jenis
perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti air, listrik,
telekomunikasi, gas, dan lain sebagainya. Ciri-ciri dari sistem ekonomi ini
adalah pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap perekonomian.
Pemerintah memiliki kuasa penuh untuk menentukan barang produksi. Pemerintah
mengatur sistem penyaluran barang-barang dan mudah melakukan pengawasan atau
pengendalian. Pemerintah memiliki kuasa dalam menentukan harga jasa dan barang
yang ditentukan. Serta hak milik perseorangan tidak diakui.
Sistem ekonomi ke-empat yang dianut Indonesia ialah sistem
ekonomi campuran. Yakni campuran atau
perpaduan antara sistem ekonomi liberal/kapitalis dengan sistem ekonomi
sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian
dalam perekonomian. Namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan
untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Dalam upaya menjaga keseimbangan dan
kestabilan perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi
campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem
ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, namun tidak pernah lepas dari
nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Lebih tepatnya Indonesia
menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem demokrasi ekonomi memiliki tiga prinsip yang diatur
dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3. Prinsip pertama ialah
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Prinsip kedua yakni cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara. Dan prinsip yang terakhir
ialah bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selanjutnya sistem demokrasi ekonomi memiliki beberapa ciri.
Diantaranya yang pertama ialah pemerintah memiliki peranan yang penting sama
hal nya dengan Swasta. Namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan.
Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadinya sistem ekonomi sosialis yang hanya
dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi kapitalis
yang bebas sebebas-bebasnya. Yang kedua ialah sistem ekonomi indonesia
berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di
Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi
oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
Ciri yang ketiga ialah semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat,
dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah. Semua kekayaan alam
Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai
oleh Negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ciri yang selanjutnya
ialah sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara
dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang
mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh
lembaga perwakilan rakyat pula. Ciri yang kelima ialah seluruh warga Negara
Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan
semua warga Negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup. Ciri yang
ke-enam yakni hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan
dengan hak masyarakat lainnya. Ciri yang ketujuh ialah potensi, inisiatif dan
daya kreasi semua warga Negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin
dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum. Dan
ciri yang terakhir fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Sebagai
kesimpulan, perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi
sosialis dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah pada makna
yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila kelima Pancasila,
yakni prinsip pembagian pendapat yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua
prinsip ini merupakan pencerminan sistem ekonomi pancasila.
Daftar pustaka :
Tambunan, Tulus T.H . Perekonomian Indonesia:Teori dan
temuan empiris. Jakarta:Salemba empat
http://www.zonanesia.com/2014/11/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
(diakses tanggal 27 Februari 2015 . Pukul 21:06 WIB)
http://tgkboy.blogspot.com/2013/09/sistem-ekonomi-indonesia-yang-sebenarnya.html
(diakses tanggal 27 Februari 2015 . Pukul 21:16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar