ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah
tindakan/kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak
langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan
pembayaran internasional. Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional
adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi
perdagangan dan pembayaran internasional. Instrumen kebijakan ekonomi
internasional meliputi (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan
pembayaran internasional; dan (3) kebijakan bantuan luar negeri.
Neraca Pembayaran Internasion adalah ikhtisar yang
tersusun secara sistematis, yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk suatu
Negara dengan penduduk Negara lain pada periode waktu tertentu, biasanya satu
tahun. Transaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional, antara
lain ekspor dan impor barang/jasa, lalu lintas modal, dan juga utang piutang.
Neraca pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional suatu Negara.
Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional adalah untuk
mengetahui keadaan keuangan Negara yang terkait dengan pembayaran luar negeri;
untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional
terhadap penerimaan Negara yang bersangkutan; untuk mengetahui dinamika perdagangan
luar negeri; dan Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan
analisis kebijakan ekonomi.
Neraca pembayaran internasional terbentuk dari beberapa
komponen. Komponen yang utama diantaranya ialah (a) Neraca Transaksi Sedang
Berjalan (current Account) yakni merupakan jumlah saldo dari neraca perdagangan
yang terdiri dari neraca perdagangan barang yang mencatat nilai ekspor dan
impor barang yang dilakukan Negara yang bersangkutan, neraca perdagangan jasa
yang mencatat nilai ekspor dan impor jasa yang dilakukan Negara yang
bersangkutan, transaksi unnilateral yang mencatat transaksi sepihak, yaitu transakasi
yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara yuridis bagi Negara yang
menerimanya. (b) Neraca Lalu-Lintas Modal (Capital Account), yakni mencatat
arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk dari dan ke dalam
negeri.
Transaksi ekonomi internasional yang dilakukan suatu Negara
yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis,
yaitu transaksi debit dan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi
yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu Negara untuk melakukan
pembayaran kepada penduduk Negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah
transaksi yang menimbulkan hak wajib penduduk suatu Negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk Negara lain. Kegiatan impor merupakan transaksi debit
karena menimbulkan kewajiban bagi Negara tersebut untuk melakukan pembayaran
devisa (Valuta Asing) keluar negeri, sedangkan ekspor termasuk transaksi kredit
karena menimbulkan hak bagi Negara tersebut untuk menerima pembayaran
devisa (Valuta asing) dari luar negeri. Dalam hal neraca perdagangan, ada tiga
kemungkinan yang dapat terjadi pada neraca perdagangan suatu Negara,
yaitu surplus,devisit,atau seimbang. Surplus terjadi bila ekspor lebih besar
dari impor, devisit bila ekspor lebih kecil dari impor, dan seimbang apabila
ekspor sama dengan impor. Demikian juga neraca lalu lintas modal. Neraca lalu
lintas modal dikatakan surplus apabila arus modal termasuk lebih besar
dibanding arus modal keluar, devisit apabila arus modal masuk dibanding arus
modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama dengan arus modal keluar.
Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting
dalam perekonomian setiap Negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian
akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling
mempengaruhi suatu Negara dengan Negara lain serta lalu lintas barang dan jasa
akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional merupakan kegiatan
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Terjadinya
perekonomian dalam negeri dan luar negeri akan menciptakan suatu hubungan yang
saling mempengaruhi antara satu Negara dengan Negara lainnya, salah satunya
adalah berupa pertukaran barang dan jasa antar Negara. Perdagangan
internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi Negara
yang satu dengan subyek ekonomi Negara yang lain. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud
adalah penduduk yang terdiri dari warga Negara biasa, perusahaan swasta dan
perusahaan Negara maupun pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan.
Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspor
dan impor. Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
suatu Negara, karena dalam perdagangan internasional semua Negara bersaing di
pasar internasional.
Salah satu keuntungan perdagangan internasional adalah
memungkinkan suatu Negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa
secara murah, baik dari segi bahan maupun cara berproduksi. Akan tetapi manfaat
nyata dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan, cadangan
devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja. Dalam sektor perdagangan
internasional, kebanyakan orang cenderung mengatakan bahwa ekspor lebih penting
daripada impor. Tetapi dalam teori ekonomi internasional, dikatakan bahwa impor
lebih penting daripada ekspor. Mengapa? Kita tahu bahwa kebutuhan dalam negeri
sebuah Negara tidak dapat dipenuhi hanya dari Negaranya sendiri tetapi
terkadang membutuhkan bantuan dari Negara lain. Logikanya, Negara tersebut
harus menghasilkan devisa untuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari
ekspor adalah untuk membiayai impor. Jadi, secara alamiah impor lebih penting
daripada ekspor. Kebijakan impor dilakukan karena Indonesia belum dapat
memproduksi semua kebutuhan sendiri. Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi
kebutuhan ini maka Indonesia harus melakukan hubungan dengan luar negeri
melalui perdagangan internasional. Walaupun ekspor dapat memberikan kontribusi
yang sangat besar bagi kemajuan perekonomian suatu Negara, namun impor juga
memegang peranan yang penting bagi pembangunan ekonomi suatu Negara. Kebijakan impor
sepenuhnya ditujukan untuk mengamankan posisi neraca pembayaran, mendorong
kelancaran arus perdagangan luar negeri, dan meningkatkan lalu lintas modal
luar negeri untuk kepentingan pembangunan, dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan
laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah menjalin persahabatan antar Negara;
memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri; memperoleh
keuntungan dari spesialisasi; memperluas pasar dan menambah keuntungan; serta transfer teknologi modern. Ada beberapa faktor pendorong perdagangan
internasional. Diantaranya, faktor alam/ potensi alam; untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri; keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan
Negara; adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi; adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru
untuk menjual produk tersebut; adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan; adanya perbedaan
hasil produksi dan
adanya keterbatasan produksi;
adanya kesamaan selera terhadap
suatu barang; keinginan
membuka kerja
sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain serta terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu Negara pun
di dunia dapat
hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja.
Manfaatnya di bidang lain
pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain
politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang
ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua Negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan Negara, tidak ada Negara yang bisa
bertahan tanpa kerja sama dengan Negara lain. Umumnya perdagangan diregulasikan melalui
perjanjian bilateral antara
dua Negara. Selama
berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan
Negara memiliki tarif tinggi
dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan
bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi
pemikiran di antara Negara
barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke
kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun
sejak Perang
Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial Seperti GATT
dan WTO memberikan
usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual. Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat
oleh sebagian besar Negara yang
berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif
untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan
Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara
ekonomis dominan, sekarang Amerika, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.
Bagaimanapun, banyak Negara
lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas
karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga
keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan
perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.