Rabu, 27 Mei 2015

REFORMASI KEBIJAKAN INDUSTRI


REFORMASI KEBIJAKAN INDUSTRI

Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk – produk industrialisasi selalu memiliki dasar tukar (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk – produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya seta memberikan marjin/keuntungan yang lebih menarik. Permasalan industry di Indonesia merupakan salah satu permasalahan yang menjadi PR bagi pemerintah. Bagaimana tidak industry-industri di Negara ini masih sangat jauh tertinggal dari Negara lain. Banyak sekali yang menjadi permasalahan dalam bidang industry yang dialami oleh bangsa ini seperti kurangnya peralatan atau teknologi canggih, sumber daya manusia yang masih kurang. Permasalahan-permasalahan inilah yang harus diselesaikan dengan penerapan-penerapan kebijakan yang tepat dari pemerintah.

                Semenjak kebijakan pemerintah tidak lagi mengandalkan ekspor migas, industri manufaktur telah memainkan peranan yang penting di Indonesia. Bahwa sektor industri manufaktur yang semakin berorientasi ekspor, telah menopang ekonomi Indonesia. Ekspor industri manufaktur menyumbang tidak kurang 83-85% terhadap ekspor nonmigas dan sekitar 64-57% terhadap total ekspor Indonesia selama 1994-2005. Bahkan kontribusi ekspor industri ini telah melampaui ekspor sektor pertanian dan migas sejak awal dasawarsa 1990-an. Industri manufaktur telah menopang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebelum krisis, Industri manufaktur mampu tumbuh dua digit, yaitu rata-rata sekitar 11% selama 1974-1997. Meski begitu, sejak krisis pertumbuhan sektor industri relatif rendah hanya berkisar antara 3,5% hingga 7,7%. Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda indonesia, diikuti oleh krisis politik besar, dan menyebabkan presiden mengundurkan diri pada tahun 1998.

                Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. ( Muana Nanga , Mikroekonomi : 2001 hal 85 ). Industri merupakan unit kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat atau konsumen yang diproduksi oleh produsen. Penyaluran barang dari produsen dilakukan melalui kegiatan distribusi. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebu distributor. Kebijakan industri dan perdagangan merupakan kebijakan pelengkap untuk menstabilkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Artinya kebijakan ini menopang keberhasilan dari kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dengan demikian diberlakukannya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal tidak akan berhasil tanpa adanya kebijakan industry dan perdagangan ini. Jadi berdasarkan fakta diatas kebijakan industry dan perdagangan ini sangat vital sekali peranannya.

Peningkatan kekuatan kompetitif  industri-industri tertentu yang terutama mempengaruhi perekonomian nasional ditentukan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang kemudian diterapkan pada level perusahaan.  Oleh karena itu menjadi sangat vital bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengembangkan kebijakan  yang menyangkut pembentukan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan kompetitif. Perlu dipilih sektor-sektor apa atau industri mana yang harus tetap menjadi milik Indonesia dan nantinya akan digunakan sebagai pusat keunggulan. Untuk itu pemerintah sewajarnya membuat kebijakan industri di masa depan yang jelas dan transparan sehingga tidak menyebabkan warga negara Indonesia, 5 – 10 tahun ke depan hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan industri merupakan salah satu kaki terpenting dari ketiga kaki pertumbuhan ekonomi nasional, selain dua kaki yang lain yaitu kebijakan fiskal dan moneter.

Kebijakan ekonomi indonesia dilaksanakan untuk meningkatkan pengembangan sektor industrial. Secara umum, dikelompokkan menjadi empat tahap. Tahap pertama, 1966-1974 dianggap tahap liberalisasi ekonomi. Situasi ekonomi pada tahun 1966 mengalami kekacauan. Pada saat itu, terjadi inflasi 600% per tahun, produksi, perdagangan yang stagnan dan dan infrastruktur mengalami kerusakan. Kekacauan ekonomi pada tahun itu menyebabkan terjadinya transisi politik, dimana presiden Indonesia pertama digulingkan oleh militer dan pengantinya Soeharto memegang kepemimpinan Negara. Soeharto merancang sebuah kebijakan stabilisasi ekonomi yang juga akan bertujuan untuk mendorong pengembangan industri Nasional. Para ekonom merancang rencana stabilisasi selama dua tahun dengan empat tujuan jangka pendek, yaitu untuk menurunkan inflasi, untuk mengamankan moratorium utang luar negeri dan memperoleh kredit baru, dan untuk  membuat kebijakan baru yang terbuka terhadap investasi asing.

Tahap kedua 1975-1981, ditandai dengan booming pendapatan minyak. Produksi minyak Negara itu meningkat secara signifikan pada tahun 1970-an dan seterusnya., terutama di Sumatra dan Kalimantan. Tahap ketiga 1982-1997, dimulai ketika harga minyak mulai turun pada tahun 1982. Penghasilan dari ekspor minyak turun dari US $10,6 miliar menjadi US $ 7,2 miliar. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi dapat merugikan  perekonomian indonesia, yaitu terjadinya resesi di seluruh dunia yang berdampak buruk terhadap permintaan ekspor tradisional Indonesia dan melemahnya USD terhadap yen pada pertengahan 1980-an.

Tahap empat adalah kebijakan industri selama dan setelah tahun 1998 (mungkin sampai pertengahan 2000-an). Hal ini juga diketahui bahwa Indonesia dilanda krisis ekonomi. Ini dimulai dari krisis mata uang, ketika krisis ekonomi Thailand memicu keraguan mengenai stabilitas ekonomi Indonesia. Sebagai arah arus modal mulai untuk membalikkan, nilai eksternal rupiah anjlok antara Juni dan November, sebesar 35%.  Otoritas moneter yang ada tidak memilikim cadangan  yang cukup untuk mempertahankan nilai rupiah.  Sebaliknya, setelah kenaikan suku bunga dan memilih untuk memperbesar band, kemudian pada akhirnya berpindah ke sistem free float. Meskipun suku bunga tinggi, arus modal yang semakin cepat, tetapi mata uang terus melemah.

Menurut Iskandar Putong (pengantar ekonomi makro : 2010 hal 94), secara umum ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan atau dalam penerapan kebijakan industri dari periode sebelumnya sampai sekarang yaitu: (a) Pemerintah sering menerapkan kebijakan dengan setengah hati dan menggunakan metode atau resep yang salah. Sehingga yang seharusnya tetap disubsidi dihapuskan subsidinya. Yang seharusnya harga diturunkan malah dinaikkan. (b) Adanya sebagian masyarakat pelaku ekonomi yang berkhianat dan selalu ingin mencari untung sendiri dengan cara memanfaatkan kondisi. (c) Pemerintah terkadang terlalu cepat mengambil kebijakan ekonomi tanpa mempersiapkan infrastrukturnya, dan (d) Sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan kebijakan pemerintah dan mudahnya terpengaruh dan terprovokasi dengan hasutan dari pihak-pihak yang akan dirugikan dengan kebijakan baru pemerintah.


Singkat kata, Kebijakan industri merupakan upaya atau tindakan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian ke arah yang lebih baik dengan menerapkan kebijakan yang dapat memajukan industry  di Indonesia. Kebijakan industri merupakan suatu pendekatan yang bersifat agresif yang diusulkan untuk mendorong perkembangan teknologi dalam kegiatan industri. Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang. Kedua kebijakan ini akan membawa manfaat dan resiko masing masing serta memiliki instrument-instrumen masing-masing. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan keduan kebijakn diatas berasal dari kesalahan pemerintah dn masyarakat itu sendiri berupa kesalahan teknis ataupun non teknis. Hambatan-hambatan diatas dapat diatasi jika menggunakan metode dan resep jitu yang tepat dalam penerapan masing-masing instrument kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar