Rabu, 27 Mei 2015

ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


  
ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional. Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional. Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; dan (3) kebijakan bantuan luar negeri.

Neraca Pembayaran Internasion adalah ikhtisar yang tersusun secara sistematis, yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain pada periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional, antara lain ekspor dan impor barang/jasa, lalu lintas modal, dan juga utang piutang. Neraca pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional suatu Negara. Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional adalah untuk mengetahui keadaan keuangan Negara yang terkait dengan pembayaran luar negeri; untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan Negara yang bersangkutan; untuk mengetahui dinamika perdagangan luar negeri; dan Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan analisis kebijakan ekonomi.

Neraca pembayaran internasional terbentuk dari beberapa komponen. Komponen yang utama  diantaranya ialah (a) Neraca Transaksi Sedang Berjalan (current Account) yakni merupakan jumlah saldo dari neraca perdagangan yang terdiri dari neraca perdagangan barang yang mencatat nilai ekspor dan impor barang yang dilakukan Negara yang bersangkutan, neraca perdagangan jasa yang mencatat nilai ekspor dan impor jasa yang dilakukan Negara yang bersangkutan, transaksi unnilateral yang mencatat transaksi sepihak, yaitu transakasi yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara yuridis bagi Negara yang menerimanya. (b) Neraca Lalu-Lintas Modal (Capital Account), yakni mencatat arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk dari dan ke dalam negeri.

Transaksi ekonomi internasional yang dilakukan suatu Negara yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu transaksi debit dan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu Negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk Negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak wajib penduduk suatu Negara untuk menerima pembayaran dari penduduk Negara lain. Kegiatan impor merupakan transaksi debit karena menimbulkan kewajiban bagi Negara tersebut untuk melakukan pembayaran devisa (Valuta Asing) keluar negeri, sedangkan ekspor termasuk transaksi kredit karena menimbulkan hak bagi  Negara tersebut untuk menerima pembayaran devisa (Valuta asing) dari luar negeri. Dalam hal neraca perdagangan, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi  pada neraca perdagangan suatu Negara, yaitu surplus,devisit,atau seimbang. Surplus terjadi bila ekspor lebih besar dari impor, devisit bila ekspor lebih kecil dari impor, dan seimbang apabila ekspor sama dengan impor. Demikian juga neraca lalu lintas modal. Neraca lalu lintas modal dikatakan surplus apabila arus modal termasuk lebih besar dibanding arus modal keluar, devisit apabila arus modal masuk dibanding arus modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama dengan arus modal keluar.

Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap Negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu Negara dengan Negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Terjadinya perekonomian dalam negeri dan luar negeri akan menciptakan suatu hubungan yang saling mempengaruhi antara satu Negara dengan Negara lainnya, salah satunya adalah berupa pertukaran barang dan jasa antar Negara. Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi Negara yang satu dengan subyek ekonomi Negara yang lain. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga Negara biasa, perusahaan swasta dan perusahaan Negara maupun pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan. Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspor dan impor. Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu Negara, karena dalam perdagangan internasional semua Negara bersaing di pasar internasional.

Salah satu keuntungan perdagangan internasional adalah memungkinkan suatu Negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa secara murah, baik dari segi bahan maupun cara berproduksi. Akan tetapi manfaat nyata dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan, cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja. Dalam sektor perdagangan internasional, kebanyakan orang cenderung mengatakan bahwa ekspor lebih penting daripada impor. Tetapi dalam teori ekonomi internasional, dikatakan bahwa impor lebih penting daripada ekspor. Mengapa? Kita tahu bahwa kebutuhan dalam negeri sebuah Negara tidak dapat dipenuhi hanya dari Negaranya sendiri tetapi terkadang membutuhkan bantuan dari Negara lain. Logikanya, Negara tersebut harus menghasilkan devisa untuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk membiayai impor. Jadi, secara alamiah impor lebih penting daripada ekspor. Kebijakan impor dilakukan karena Indonesia belum dapat memproduksi semua kebutuhan sendiri. Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi kebutuhan ini maka Indonesia harus melakukan hubungan dengan luar negeri melalui perdagangan internasional. Walaupun ekspor dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan perekonomian suatu Negara, namun impor juga memegang peranan yang penting bagi pembangunan ekonomi suatu Negara. Kebijakan impor sepenuhnya ditujukan untuk mengamankan posisi neraca pembayaran, mendorong kelancaran arus perdagangan luar negeri, dan meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan, dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah menjalin persahabatan antar Negara; memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri; memperoleh keuntungan dari spesialisasi; memperluas pasar dan menambah keuntungan; serta transfer teknologi modern. Ada beberapa faktor pendorong perdagangan internasional. Diantaranya, faktor alam/ potensi alam; untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri; keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara; adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi; adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut; adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklim, tenaga kerjabudaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan; adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi; adanya kesamaan selera terhadap suatu barang; keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain serta terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu Negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua Negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan Negara, tidak ada Negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan Negara lain. Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua Negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan Negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antara Negara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian  multilateral  kontroversial  Seperti  GATT  dan WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual. Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar Negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat  dan  Eropa Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang AmerikaInggrisAustralia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak Negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar